Hallo sahabat Guru Indonesia Kumpulan RRP dan Perangkat Pembelajaran Terbaru 2017, Pada bahan ajar yang akan saya bagikan untuk anda kali ini berjudul
Permendikbud Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan
kami telah mempersiapkan artikel khusus ini dengan baik untuk anda, Silahkan baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postinganJudul Artikel Yang anda baca saat ini : Permendikbud Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan
Sumber Url : Permendikbud Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan
Spesial Untuk Guru yang Tidak Memiliki Waktu membuat RPP/Bahan Ajar, kami Siap Kerjakan. Anda Terima Beres saja, Kami kerjakan sesuai Permintaan bapak/ibu guru, Bisa Semua Mata Paelajaran. Harga Mulai 100.000 Jika anda Berminat silahkan hubungi kami : Kontak Kami Tlp/sms/wa : 082186932730 (RPP Isat) Gunakan Tombol dibawah ini untuk Chat Otomatis via Whatsapp
Permendikbud Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan
Permendikbud No 47 Tahun 2016 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan.
![]() |
Permendikbud No. 47 2016 |
Permendikbud Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan diterbitkan dengan pertimbangan bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 109 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Permendikbud ini ditetapkan pada tanggal 21 September 2016 dan diundangkan oleh Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana pada tanggal 10 Oktober 2016.
Disebutkan dalam Pasal 1 Permendikbud Nomor 47 Tahun 2016, Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan merupakan pedoman bagi pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota dalam menentukan nomenklatur, tugas, dan fungsi organisasi perangkat daerah bidang pendidikan dan kebudayaan di wilayah kerjanya.
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Demikian bunyi Pasal 2 dan 3 Permendikbud Nomor 47 Tahun 2016.
Inilah Model Struktur Organisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi dan Kabupaten/Kota Berdasarkan Permendikbud Nomor 47 Tahun 2016.
Model Struktur Organisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Tipe A Dengan 4 (Empat) Bidang
![]() |
Model Struktur Organisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Tipe A Dengan 4 Bidang |
Model Struktur Organisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Tipe A Dengan 5 (Lima) Bidang
![]() |
Model Struktur Organisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Tipe A Dengan 5 bidang |
Model Struktur Organisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab/Kota Tipe A Dengan 4 (Empat) Bidang
![]() |
Model Struktur Organisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Tipe A Dengan 5 |
Model Struktur Organisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab/Kota Tipe B
Berikut link unduh Permendikbud Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan. Di sini di sini atau di tautan ini. Semoga bermanfaat.
sumber : rendratwa.com
Demikianlah Artikel Permendikbud Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan
Sekianlah artikel