Hallo sahabat Guru Indonesia Kumpulan RRP dan Perangkat Pembelajaran Terbaru 2017, Pada bahan ajar yang akan saya bagikan untuk anda kali ini berjudul
Aplikasi RKAS SD Sesuai dengan Juknis BOS 2017
kami telah mempersiapkan artikel khusus ini dengan baik untuk anda, Silahkan baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postinganJudul Artikel Yang anda baca saat ini : Aplikasi RKAS SD Sesuai dengan Juknis BOS 2017
Sumber Url : Aplikasi RKAS SD Sesuai dengan Juknis BOS 2017
Spesial Untuk Guru yang Tidak Memiliki Waktu membuat RPP/Bahan Ajar, kami Siap Kerjakan. Anda Terima Beres saja, Kami kerjakan sesuai Permintaan bapak/ibu guru, Bisa Semua Mata Paelajaran. Harga Mulai 100.000 Jika anda Berminat silahkan hubungi kami : Kontak Kami Tlp/sms/wa : 082186932730 (RPP Isat) Gunakan Tombol dibawah ini untuk Chat Otomatis via Whatsapp
Aplikasi RKAS SD Sesuai dengan Juknis BOS 2017
Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah atau yang familier disebut RKAS adalah rencana kerja sekolah atau rencana jangka menengah yang disusun dalam 4 tahunan serta rencana kerja tahunan (RKTS). RKAS sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2017
Aplikasi RKAS tahun 2017 |
Adapun dalam penyusunan RKAS harus berdasar kesepakatan melalui rapat dewan Guru, Komite sekolah yang mengacu pada peraturan yang berlaku yaitu Permendikbud No 8 tahun 2017
Untuk memperlancar pemenuhan persyaratan RKAS jenjang Sekolah Dasar (SD) untuk mendapatkan dana BOS pemerintah sudah menyediakan aplikasi. Dengan aplikasi RKAS terbaru ini akan memudahkan bagi lembaga pendidikan untuk memenuhi persyaratan tersebut sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) BOS tahun 2017,
Aplikasi RKAS BOS 2017 Ini berbasis excel, berdasar acuan juknis BOS 2017, RKAS ini sudah sesuai dengan perubahan yang mengacu pada aturan tersebut.
Aplikasi BOS inis angat mudah untuk digunakan. Aplikasi ini juga secara otomatis akan berintegrasi dengan ALPEKA BOS (Aplikasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan BOS Tingkat Sekolah). Aplikasi RKAS untuk SD sesuai Juknis BOS dapat didownload melalui tautan berikut :
Proporsi penyaluran dana BOS tiap triwulan/semester dari RKUN ke RKUD diatur dengan ketentuan persentase sebagai berikut;
a. Penyaluran tiap triwulan
1) Triwulan I : 20% dari alokasi satu tahun;
2) Triwulan II : 40% dari alokasi satu tahun;
3) Triwulan III : 20% dari alokasi satu tahun;
4) Triwulan IV : 20% dari alokasi satu tahun.
b. Penyaluran tiap semester
1) Semester I : 60% dari alokasi satu tahun;
2) Semester II : 40% dari alokasi satu tahun.
Penyaluran dan proporsi BOS dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan menterian Pendidikan dan Kebudayaan RI no 8 tahun 2017
Baca Juga : JUKNIS BOS 2017
Mudah-mudahan dengan menggunakan aplikasi ini Bapak dan Ibu Guru tidak kesulitan lagi dalam membuat RKAS, sehingga pengelolaan BOS tidak terbengkelai lagi.
Demikian info yang kami bagikan mudah-mudahan dapat membantu pekerjaan Bapak dan Ibu guru, apabila info ini bermanfaat silakan dibagikan pada link yang tersedia jangan lupa selalu berkunjung di www. http://rpp2017.blogspot.com dan like panspage kami terimakasih.
Demikianlah Artikel Aplikasi RKAS SD Sesuai dengan Juknis BOS 2017
Sekianlah artikel